Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Rejosari kec Kebonsari, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Diran memantau Giat Ijab Kabul di Desa Binaanya Rejosari Kec. Kebonsari Kab Madiun, Kamis, (16/8/2021).
Sebagai wujud sinergitas dan soliditas, pembina Kamtibmas, mitra dan pelayan masyarakat Bhabinkamtibmas desa Rejosari melaksanakan Pengecekan giat Ijab Qobul di masa pandemi yang pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku dan pelaksana dari KUA Kec. Kebonsari.
Kegiatan memantau warga masyarakat yang mempunyai Hajatan dengan memberikan imbauan dan Pemahaman ketentuan PPKM Level 3 terhadap warga masyarakat yang sedang mengelar Ijab Kabul.
“Warga yang hadir dalam Ijab kabul di Desa Rejosari tersebut hanya 7 orang dan setelah melaksanakan Ijab kabul tidak ada resepsi pernikahan sehingga tidak mengundang banyak orang,” jelas Diran.
“Maksud dan tujuan memantau ijab Kabul tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai yang di harapkan pemerintah dan menataati peraturan tersebut,” tambah Diran.
Pada kesempatan Bhabinkamtibmas menghimbau pada yang hadir dalam ijab Kabul selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid 19,” pungkasnya.
Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Rejosari kec Kebonsari, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Diran memantau Giat Ijab Kabul di Desa Binaanya Rejosari Kec. Kebonsari Kab Madiun, Kamis, (16/8/2021).
Sebagai wujud sinergitas dan soliditas, pembina Kamtibmas, mitra dan pelayan masyarakat Bhabinkamtibmas desa Rejosari melaksanakan Pengecekan giat Ijab Qobul di masa pandemi yang pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku dan pelaksana dari KUA Kec. Kebonsari.
Kegiatan memantau warga masyarakat yang mempunyai Hajatan dengan memberikan imbauan dan Pemahaman ketentuan PPKM Level 3 terhadap warga masyarakat yang sedang mengelar Ijab Kabul.
“Warga yang hadir dalam Ijab kabul di Desa Rejosari tersebut hanya 7 orang dan setelah melaksanakan Ijab kabul tidak ada resepsi pernikahan sehingga tidak mengundang banyak orang,” jelas Diran.
“Maksud dan tujuan memantau ijab Kabul tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai yang di harapkan pemerintah dan menataati peraturan tersebut,” tambah Diran.
Pada kesempatan Bhabinkamtibmas menghimbau pada yang hadir dalam ijab Kabul selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid 19,” pungkasnya.
Discussion about this post