Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Mejayan Polsek Mejayan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Herwan Setiyadi bersama Babinsa, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari dana desa di Kantor Desa Mejayan Kecamatan Mejayan Kab. Madiun, Kamis (16/9/2021).
Pencairan dana BLT DD kepada warga kurang mampu di Desa Mejayan disalurkan oleh petugas dari pemerintah Desa Mejayan, sebanyak 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berupa uang tunai sebesar @ Rp. 300.000,- / KPM untuk periode bulan September 2021.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokoler kesehatan yaitu dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak minimal 1 meter, dan wajib memakai masker, guna pencegahan/penyebaran virus Covid-19. Penerima diatur waktu penerimaan agar tidak menimbulakan kerumunan.
“Diharapkan semua warga menjaga tata tertib saat kegiatan penyaluran bantuan, serta mematuhi protokol kesehatan, agar tercipta situasi yang aman dan nyaman,” ujar Herwan.
Selain itu, Babinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga menghimbau kepada warga penerima bantuan agar dana bantuan yang telah diterima dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Discussion about this post