Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Ngadirejo kec Wonoasri Kabupaten Madiun Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Suryanto memantau Giat Ijab Kabul Bersama Babinsa dan perangkat Desa, Kamis (16/8/2021).
Sebagai wujud sinergitas dan soliditas, pembina Kamtibmas, mitra dan pelayan masyarakat Bhabinkamtibmas desa Ngadirejo melaksanakan Pengecekan giat Ijab Qobul di masa pandemi yang pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku dan pelaksana dari KUA Kec. Wonoasri
Kegiatan memantau warga masyarakat yang mempunyai Hajatan dengan memberikan imbauan dan Pemahaman ketentuan PPKM Level 3 terhadap warga masyarakat yang sedang mengelar Ijab Kabul.
“Warga yang hadir dalam Ijab kabul di Desa Ngadirejo tersebut hanya diperuntukan keluarga dekat saja atau terbatas dan setelah melaksanakan Ijab kabul tidak ada resepsi pernikahan sehingga tidak mengundang banyak orang,” Suryanto
“Maksud dan tujuan memantau ijab Kabul tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai yang di harapkan pemerintah dan menataati peraturan tersebut,” kata Suryanto.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau pada yang hadir dalam ijab Kabul selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid 19,” pungkasnya.
Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Ngadirejo kec Wonoasri Kabupaten Madiun Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Suryanto memantau Giat Ijab Kabul Bersama Babinsa dan perangkat Desa, Kamis (16/8/2021).
Sebagai wujud sinergitas dan soliditas, pembina Kamtibmas, mitra dan pelayan masyarakat Bhabinkamtibmas desa Ngadirejo melaksanakan Pengecekan giat Ijab Qobul di masa pandemi yang pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku dan pelaksana dari KUA Kec. Wonoasri
Kegiatan memantau warga masyarakat yang mempunyai Hajatan dengan memberikan imbauan dan Pemahaman ketentuan PPKM Level 3 terhadap warga masyarakat yang sedang mengelar Ijab Kabul.
“Warga yang hadir dalam Ijab kabul di Desa Ngadirejo tersebut hanya diperuntukan keluarga dekat saja atau terbatas dan setelah melaksanakan Ijab kabul tidak ada resepsi pernikahan sehingga tidak mengundang banyak orang,” Suryanto
“Maksud dan tujuan memantau ijab Kabul tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai yang di harapkan pemerintah dan menataati peraturan tersebut,” kata Suryanto.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau pada yang hadir dalam ijab Kabul selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid 19,” pungkasnya.
Discussion about this post