Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Geger, Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Arbangi menghadiri rapat Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades di Balai Desa Uteran Kec. Geger, Madiun. Selasa (12/12/2021)
Rapat penetapan yang di mulai pada pukul 19.00 wib tersebut selain dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa, turut hadir ketua BPD, undangan RT/RW dan tokoh masyarakat serta ke dua calon kepala desa.
Diterangkan oleh Bhabinkamtibmas bahwa daftar pemilih tetap pemilihan kepala desa Kaibon yang di sahkan sesuai berita acara yang ditanda tangani oleh calon kades berjumlah :
DPT = 2.929 Pemilih dengan rincian Laki1-laki = 1.449 pemilih dan Perempuan = 1.480 pemilih.
Dalam sambutannya Arbangi menghimbau kedua calon kades serta seluruh lapisan masyarakat desa Uteran untuk bersama-sama menjaga situasi agar selalu kondusif serta para panitia Pilkades menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar pemilihan kepala desa bisa berjalan lancar
Dihubungi secara terpisah Kapolsek Geger AKP Yunus Kurniawan menerangkan bahwa penetapan DPT merupakan tahapan – tahapan yang harus dilalui dalam proses pemilihan kepala desa sehingga Bhabinkamtibmas bersama Babinsa selalu hadir untuk melakukan pengamanan agar tahapan Pilkades dapat berjalan aman dan lancar” terang Yunus. (Dm-Ggr).
Discussion about this post