Polres Madiun – Kebijakan Pemerintah tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di masa Pandemi ini, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kanit Samapta AIPTU Suyanto dan anggota, melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Wonoasri. Selasa (14/9/2021) malam.
“Sasaran kita adalah tempat usaha, seperti pusat perbelanjaan, warung makan, warung angkringan dan lain lain,” kata Suyanto.
“Kita sampaikan kepada pemilik usaha untuk menutup kegiatan usahanya sesuai aturan jam operasional yang tertuang dalam Instruksi Mendagri dalam Penanganan Covid-19,” terang Suyanto.
Dalam kegiatan tersebut di atas, tiga pilar kecamatan Wonoasri (Koramil, Polsek dan Kecamatan ) bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Wonoasri mendatangi tempat tempat usaha untuk dilakukan penertiban.
“Kunci sukses pelaksanaan kegiatan ini adalah dimana masyarakat patuh akan kebijakan pemerintah serta sinergi petugas yang menyeluruh dalam melaksanakan tugasnya, sehingga angka penularan Covid-19 dapat menurun.” pungkasnya
Discussion about this post