Polres Madiun- Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Rejosari Polsek Kebonsari Polres Madiun, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Diran melaksanakan kegiatan Vinitasi dan Koordinasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilaksanakan oleh Pemeritahan Kab Madiun di Min 3 Desa Rejosari kec Kebonsari Kab Madiun,Rabu (15/9/2021).
Diran mengatakan,Kegiatan Vinitasi dari Pemeritahan Kab Madiun dan Ketua Gugus Covid-19 Kec.Kebonsari Kab Madiun untuk melihat kesiapan Protokol Kesehatan dari Sekolah-sekolah yang akan melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) anak-anak sekolah sebelum diberikan ijin kegiatan pembelajaran tatap muka, sehingga nantinya pembelajaran tatap muka nantinya harus sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Hadir dalam giat Vinitasi , Camat Kebonsari, Kepala Min 3 Madiun, Satgas Covid ,Kepala UPT Gantrung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Perangkat Desa
Dalam vinitasi pembelajaran tatap muka di Min 3 Desa Rejosari agar selalu mengawasi terhadap murid untuk mentaati prokes dan kantin tidak boleh buka, itu menimbulkan kerumunan
“Sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka sekolah harus di semprot Disenfektan dan berulang ulang,” jelas Diran
“Secara umum tujuan Vinitasi untuk menerapkan standart Protokol Kesehatan secara ketat dalam kegiatan pembelajaran tatap muka sehingga dapat mencegah penyebaran virus Covid 19 di lingkungan sekolah.,” tutur Diran (hms)
Discussion about this post