Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Dimong, Ajun inspektur polisi satu (AIPTU) Fauzi bersama Babinsa serta Perangkat desa melakukan pengamanan warga terima BLT – DD untuk tahap ke 10 tahun 2021, bertempat di Balai desa Dimong, Madiun, Kamis (14/10/2021).
Di ketahui kegiatan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Desa kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 BLT di ambil dari dana desa untuk anggaran Th 2021,
Bantuan diberikan kepada warga terdampak pandemi covid-19 Desa Dimong sejumlah 115 KPM, bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,_/per orang,” Terang Fauzi.
Fauzi menambahkan, ” Kepada warga yang menerima bantuan, diharapkan agar dapat mempergunakan bantuan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi covid-19 dan tidak menyalah gunakan pemberian bantuan BLT tersebut untuk keperluan lain”.
Dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19.”Ujarnya.
Discussion about this post