Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Gemarang Ajun Komisaris Polisi Miftakhudin bersama Anggota pembagian masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Rabu (14/07/2021).
Pelaksanaan pembagian masker dilaksanakan di Jalan TGP Mundu Gemarang dengan sasaran warga masyarakat yang melintas di jalan tersebut sejumlah 100 masker.
Pembagian masker ini kita lakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang taat protokol kesehatan terutama dengan selalu memakai masker”, ujar Miftakhudin.
“Selain membagi masker kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19″, pungkas Miftakhudin. (Hg)
Discussion about this post