Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Ka SPKT Polsek Gemarang, Aiptu Agus Budi beserta piket fungsi melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di simpang tiga Desa Gemarang, Madiun. Rabu (14/7/2021) pagi.
“Kegiatan mengatur arus lalu lintas dan menyeberangkan warga masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ditengah suasana pagi yang cerah di wilayah Gemarang, petugas tetap berdiri tegak dengan tanggung jawabnya melakukan pengaturan lalu lintas.
Dalam giat pengaturan lalu lintas di pagi hari ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) Lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas. Dengan adanya Polisi untuk melaksanakan pengaturan dan penyebrangan yang di Persimpangan, masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman.
Kapolsek Gemarang AKP Miftakhudin mengatakan, dalam pelaksanaan pengaturan pagi dilaksanakan di sepanjang jalan yang di mana terdapat persimpangan yang ramai saat masyarakat yang sedang melakukan aktifitas.(hg)
Discussion about this post