Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Dagangan, Ajun Inspektur Polisi Dua ( AIPDA ) Didik melaksanakan pendampingan kegiatan Tracing kepada warga Desa Tileng yang melakukan kontak dengan positif Covid-19 oleh Puskesmas Dagangan, Kabupaten Madiun. Rabu (14/7/2021).
Pendampingan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat pelaksanaan kegiatan Tracing dari Puskesmas Dagangan di lingkungan yang terkonfirmasi Covid-19.
Didik mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan menyusul salah seorang warga yang terkonfirmasi Covid-19, Tracking ini dilakukan oleh petugas Puskesmas bertujuan untuk mengetahui dan antisipasi penyebaran penularan virus Covid-19. Dengan tracing ini, diharapkan dapat menjadi kegiatan deteksi dini ancaman penyebaran Covid-19.
“Kami menghimbau kepada warga yang sempat berinteraksi atau kontak dengan pasien Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, selalu jaga kebersihan diri, minum vitamin dan segera beri tahu puskesmas apabila ada keluhan kesehatan,”tutup Pak Bhabin.
Discussion about this post