Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wonoasri IPTU Agustinus Dwi Tjahjono memimpin Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Senin (13/9/2021)
“Pada umumnya masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, namun masih ada yang tidak pakai masker meremehkan Covid 19, setelah di hentikan petugas berbagai macam alasanya,”kata Kapolsek. “Dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Gemarang, kami setiap hari baik siang hari dan malam hari turun ke tengah masyarakat untuk mengedukasi atau memberikan himbauan,” tutup Kapolsek.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang penerapan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa baru,” jelas Agustinus.
Dalam operasi tersebut, Polsek Wonoasri juga membagikan masker secara gratis, kepada masyarakat setempat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama dengan tetap menggunakan masker setiap beraktivitas. “Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Geger,” kata Kapolsek.
Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wonoasri IPTU Agustinus Dwi Tjahjono memimpin Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Senin (13/9/2021)
“Pada umumnya masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, namun masih ada yang tidak pakai masker meremehkan Covid 19, setelah di hentikan petugas berbagai macam alasanya,”kata Kapolsek. “Dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Gemarang, kami setiap hari baik siang hari dan malam hari turun ke tengah masyarakat untuk mengedukasi atau memberikan himbauan,” tutup Kapolsek.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang penerapan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa baru,” jelas Agustinus.
Dalam operasi tersebut, Polsek Wonoasri juga membagikan masker secara gratis, kepada masyarakat setempat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama dengan tetap menggunakan masker setiap beraktivitas. “Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Geger,” kata Kapolsek.
Discussion about this post