Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Gemarang Ajun Komisaris Polisi Miftakhudin bersama 3 pilar melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan protokol kesehatan di beberapa wilayah Polsek Gemarang, Selasa (13/07/2021).
Operasi Yustisi hari ini di laksanakan di sepanjang jalan Mundu – Gosong dan di pimpin langsung Kapolsek Gemarang AKP Miftakhudin.
Pada operasi kali ini kami mendapati 5 warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker kami berikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis serta menghafal Pancasila dan hukuman fisik berupa push up untuk menanamkan efek jera”, kata Miftakhudin.
BeritaTerkait
Bagi Masker Upaya Polsek Gemarang Cegah Penyebaran Covid-19
Patroli Gabungan Penerapan dan Sosialisasi PPKM Darurat Wilayah Kecamatan Gemarang
Polsek Gemarang Bagi Masker Cegah Penyebaran Covid-19
Kunjung Warga Aipda Aman Imbau Prokes
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini Polsek Gemarang juga mensosialisasikan diberlakukannya PPKM mikro darurat mulai tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli mendatang dan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan untuk cegah penularan virus.
“Kami melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi PPKM mikro darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19″. tambah Miftakhudin.
“Kami tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu selalu memakai masker dan menjaga jarak di manapun dan kapanpun, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Gemarang”, pungkas Miftakhudin. (hg)
Discussion about this post