Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Gemarang Ajun Komisaris Polisi Agus bersama 3 pilar, melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan protokol kesehatan di beberapa wilayah Polsek Gemarang, Madiun, Selasa (28/9/2021) sore hari.
Operasi Yustisi hari ini di laksanakan di sepanjang jalan Mundu – Gosong dan di pimpin langsung Kapolsek Gemarang AKP Agus.
Pada operasi kali ini kami mendapati warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker kami berikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis serta menghafal Pancasila dan hukuman fisik berupa push up untuk menanamkan efek jera”, ucap Agus.
“Kami melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi PPKM Level 3 untuk menekan angka penyebaran Covid-19″. tambah Agus.
“Kami tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu selalu memakai masker dan menjaga jarak di manapun dan kapanpun, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Gemarang”, pungkas Agus.
Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Gemarang Ajun Komisaris Polisi Agus bersama 3 pilar, melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan protokol kesehatan di beberapa wilayah Polsek Gemarang, Madiun, Selasa (28/9/2021) sore hari.
Operasi Yustisi hari ini di laksanakan di sepanjang jalan Mundu – Gosong dan di pimpin langsung Kapolsek Gemarang AKP Agus.
Pada operasi kali ini kami mendapati warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker kami berikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis serta menghafal Pancasila dan hukuman fisik berupa push up untuk menanamkan efek jera”, ucap Agus.
“Kami melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi PPKM Level 3 untuk menekan angka penyebaran Covid-19″. tambah Agus.
“Kami tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu selalu memakai masker dan menjaga jarak di manapun dan kapanpun, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Gemarang”, pungkas Agus.
Discussion about this post