Polres Madiun – Polres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Pilangkenceng Polsek Pilangkenceng AIPTU Suwarno, melaksanakan pengamanan pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) PKH yang bertempat di e-Warung Suparno Rt.08 Desa / Kecamatan Pilangkenceng, Madiun, Kamis (12/8/2021).
Hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tersebut adalah petugas pembagi yang di tunjuk dari BNI, pendamping BPNT Kecamatan Pilangkenceng Bhabinkamtibmas Pilangkenceng dan warga masyarakat Desa Pilangkenceng yang akan menerima bantuan pangan non tunai. Jelas Suwarno
Pembagian Penerimaan BPNT bulan Juli 2021 yang diterimakan berupa Beras 15 Kg Rp.275.500, ayam ½ kg Rp. 16.500, telur 1 Kg Rp 22.000, buncis ½ Rp 3.500, brambang/ bawang pth ¼ Kg Rp 8.000, terong ½ Kg Rp 3.000, Tempe 2 bji Rp 4.000, cabe sayur 1 Ons = Rp 1.500 dan jeruk 1 kg Rp 14.00,- Penerimaan langsung di terima oleh masyarakat yang telah terdaftar, dengan jumlah total penerima PBNT 209 keluarga penerima manfaat.
Suwarno di sela-sela warga menunggu antrian pembagian beras menyempatkan diri, imbau untuk selalu menjaga prokes, pandemic belum berahkir serta tetap jaga kesehatan. Pungkasnya. (HumPkc)
Discussion about this post