Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Purwosari Polsek Wonoasri, Ajun Inspektur Polisi satu (Aiptu) Andrean NC melaksanakan penyaluran serta pengamanan Bantuan Sosial Pangan (BSP) di e-warung Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Madiun, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan pembagian BSP ini, merupakan program bantuan pangan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah yang diberikan kepada warga tidak mampu terutama bagi mereka yang terdampak langsung Pandemi Covid-19. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, Pemerintah dapat membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta mendorong berjalannya roda perekonomian di tingkat Desa. Tampak masyarakat Desa Purwosari sangat antusias dengan adanya program BSP dari Pemerintah ini. Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya beras yang dibagikan. Namun kebutuhan pokok lain juga turut dibagikan seperti telur ayam, daging, kentang, tahu, tempe serta sayuran dan buah – buahan.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya Pemerintah dalam mendorong roda perekonomian dan meningkatkan daya beli terutama bagi masyarakat yang tidak mampu di era Pandemi Covid-19 dewasa ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mengambil BSP ini agar selalu memakai masker dan tidak berkerumun serta mematuhi 5M,” ujar Andrean.
Aiptu Andrean juga menambahkan bahwa pada hari ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Purwosari yang menerima BSP adalah sebanyak 79 KPM dengan nilai bantuan sebesar Rp 200.000,- yang diterimakan dalam bentuk kebutuhan pokok sehari-hari. Tak lupa, Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta dapat memanfaatkannya dengan baik. (Wsk)
Discussion about this post