Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Saradan Desa Pajaran BRIPKA Eko Purnomo dan Tim Nakes dari UPT Puskesmas Saradan melaksanakan kegiatan testing covid-19 di RT 23 Desa Pajaran kecamatan Saradan kabupaten Madiun, Kamis (12/8/2021).
Eko mengatakan, kegiatan testing (pemeriksaan) dilakukan karena yang bersangkutan ada indikasi kontak dengan pasien suspec covid-19 atas nama almarhum Wainem.
“Ini merupakan upaya percepatan penanganan covid-19,” kata Agus.
“Kalau tidak ada gejala yang bersangkutan langsung melakukan isolasi mandiri, yang ada gejala dilakukan perawatan lebih lanjut,” terang Eko. [humasseksaradan]
Discussion about this post