Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng desa Kedungbanteng AIPTU Suwadi Nuryanto mengatakan keberadaan dan kehadiran personil Polri di tengah masyarakat dan alam pedesaan bukan saja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai amanat UU no. 2 tahun 2002 tentang tugas pokok polri, namun juga sebagai agen problem solving dalam merespon setiap pemecahan masalah di tengah tengah warga binaannya (responsibilty), Senin (12/7/2021).
Suwadi menuturkan, Salah satu fungsi teknis polri yang ada pada kepolisian yakni pembinaan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi dan peran bhabinkamtibmas dalam setiap sambang di lingkungan pedesaan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas setiap hari melaksanakan touring kamtibmas bersinergi aparatur desa, Satgas Covid 19 di tingkati desa dan Polindes dalam mensosialisasikan protokol kesehatan berupa anjuran 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, jauhi kerumunab dan kurangi mobilitas. (HumPkc)
Discussion about this post