Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Kedungjati AIPTU Juwarno kembali menggelar pengawalan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah covid 19 di desa Kedungrejo kecamatan Balerejo, Minggu (11/7/2021).
Aiptu Juwarno mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mencegah adanya penolakan maupun gangguan Kamtibmas lainnya agar kegiatan berjalan lancar sesuai protokol pemakaman jenazah pasien covid -19.
“Kita melakukan pengawalan dan pengamanan pemakaman jenazah pasien covid -19 untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas agar prosesi pemakaman berjalan lancar tanpa ada hambatan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tuturnya.
Pemakaman jenazah JM (62) dilakukan di tempat pemakaman umum desa Kedungrejo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun. JM sendiri merupakan warga RT 15 desa Kedungrejo kecamatan Balerejo. Diketahui bahwa pasien dinyatakan positif covid setelah di lakukan swabs. Kemarin malam sekira pukul 22.00 Wib JM dinyatakan telah meninggal dunia di RSUD Caruban.
Untuk kegiatan pengamanan dilakukan mulai dari jalur kedatangan hingga ke tempat pemakaman dengan memperhatikan protokol pemakaman covid-19.
“Kita memastikan bahwa proses pemakaman ini berjalan lancar, tanpa ada insiden ataupun gangguan dari pihak lain,” pungkasnya. (***).
Discussion about this post