Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Geger, Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Agus Cahyono dan babinsa, melaksanakan kegiatan sambang desa di posko PPKM mikro di Desa Kranggan, Geger Madiun. Senin (12/7/2021).
Di ketahui bhabinkamtibmas sambang posko Covid-19 guna ciptakan harkamtibmas desa Kranggan, diberlakukan kembali Tamu yang bermalam 1 x 24 jam wajib lapor hal tersebut dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Ditambahkan oleh Agus, dimasa pandemi yang belum selesai, Tamu wajib lapor juga terkait instruksi pemerintah tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat guna mempertahankan desa Kranggan tetap zona hijau.” tutur Agus. (Dm-Ggr)
Discussion about this post