Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wonoasri Inspektur Polisi Satu (IPTU) Agustinus Dwi T bersama piket fungsi melaksanakan Ops Yustisi penertiban protokol kesehatan di beberapa wilayah Polsek Wonoasri , Rabu (11/08/2021).
Pada operasi kali ini kami mendapati 3warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker kami berikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis serta hukuman fisik berupa push up untuk menanamkan efek jera”, kata Sutrisno
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini Polsek Wonoasri juga mensosialisasikan diberlakukannya perpanjangan PPKM mikro darurat sampai tanggal 16 Agustus 2021 mendatang dan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan untuk cegah penularan virus.
“Kami melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi perpanjangan PPKM mikro darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19″. tambah Sutrisno.
“Kami tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu selalu memakai masker dan menjaga jarak di manapun dan kapanpun, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Wonoasri”, pungkas Sutrisno.
Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wonoasri Inspektur Polisi Satu (IPTU) Agustinus Dwi T bersama piket fungsi melaksanakan Ops Yustisi penertiban protokol kesehatan di beberapa wilayah Polsek Wonoasri , Rabu (11/08/2021).
Pada operasi kali ini kami mendapati 3warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker kami berikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis serta hukuman fisik berupa push up untuk menanamkan efek jera”, kata Sutrisno
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini Polsek Wonoasri juga mensosialisasikan diberlakukannya perpanjangan PPKM mikro darurat sampai tanggal 16 Agustus 2021 mendatang dan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan untuk cegah penularan virus.
“Kami melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi perpanjangan PPKM mikro darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19″. tambah Sutrisno.
“Kami tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu selalu memakai masker dan menjaga jarak di manapun dan kapanpun, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Wonoasri”, pungkas Sutrisno.
Discussion about this post