Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kanit Intel Polsek Dagangan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Sunaryono, bersama anggota Polsek Dagangan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Dagangan, Rabu (11/8/2021) pagi.
Kanit Intel mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, dan sebaran covid di wilayah dagangan masih tinggi, Polsek Dagangan konsisten dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, demi kebaikan dan keselamatan bersama salah satunya dengan giat Operasi Yustisi.
“Kita harapkan dengan adanya Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan meningkat,” jelas Sunaryono.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Tni – Polri dan Satgas covid kecamatan memberikan tindakan kepada warga yang masih melanggar protokol kesehatan, selain memberikan tindakan baik lesan maupun tertulis, petugas juga memberikan edukasi sebelum kemudian pelanggar diberikan masker.
Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan Tni – Polri dan juga Satgas Covid juga memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) level 4 sesuai dengan edaran dari pemerintah pusat maupun edaran dari Kabupaten Madiun.
“Kegiatan PPKM Level 4 yang diberlakukan pemerintah saat ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid yang meningkat akhir2 ini,” terang Sunaryono. (hms.dgn)
Discussion about this post