Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kanit Binmas Polsek Kebonsari Polres Madiun, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Aries Wicaksono bersama Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (Nadi Rotan) Kec.Kebonsari melaksanakan operasi yustisi di Wilayah Kec.Kebonsari Kab Madiun,Minggu(11/7/21).Sasaran kita pengendara motor yang tidak pakai masker.
Aries Wicaksono mengatakan,operasi yustisi kali ini kita gelar dalam rangka PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang meluas.
“Mana maskermu,kenapa tidak pakai masker,tahu ngak kebonsari sudah banyak yang positif covid 19 dan yang sudah mati banyak,” tegas Aries
“Pada umumnya masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker,namun masih ada yang tidak pakai masker meremehkan Covid 19, setelah di hentikan petugas berbagai macam alasanya,”kata Aries
“Dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kebonsari, kami setiap hari baik siang hari dan malam hari turun ke tengah masyarakat untuk mengedukasi atau memberikan himbauan,” jelas Aries Wicaksono.(hms)
Discussion about this post