JAKARTA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan jajaran Polres untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” tandas Jenderal Polisi Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Selain itu, Jenderal Sigit juga menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Sekali lagi, Kapolri meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” ujarnya.
Kapolri mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” pungkas Kapolri.
Sementara menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas para kaum preman. (mbah*)