Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Ngampel Polsek Mejayan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Agung Tri Cahyono melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa periode bulan Juli dan Agustus tahun 2022 di Kantor Desa Ngampel Kecamatan Mejayan Kab. Madiun, Rabu (10/8/2022).
Pencairan dana BLT kepada warga terdampak Covid-19 di Desa Ngampel disalurkan melalui petugas penyaluran BLT sebanyak 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berupa uang tunai sebesar @ Rp 600.000,- /KPM untuk bulan Juli dan Agustus tahun 2022.
Dalam pelaksanaanya, teknis pembagian dan penyaluran BLT dana desa ini dilaksanakan tetap dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan guna pencegahan/penyebaran virus Covid-19.
“Diharapkan semua warga menjaga tata tertib saat kegiatan penyaluran bantuan, serta mematuhi protokol kesehatan, agar tercipta situasi yang aman dan nyaman,” ujar Agung.
Selain itu, Babinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga menghimbau kepada warga penerima bantuan agar dana bantuan yang telah diterima dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Discussion about this post