Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Kepolsek Geger, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yunus Kurniawan lakukan Operasi Yustisi dsn pelaksanaan PPKM Darurat berlokasi di Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Kamis (8/7/2021)
Yunus mengatakan, Operasi Yustisi dan penertiban PPKM Darurat ini dilaksanakan sebagai tindakan pembatasaan aktifitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang penerapan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat,” jelas Yunus.
Adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, supaya masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Geger,” kata Yunus. (Dm-Ggr)
Discussion about this post