Polres Madiun. – Kapolres Madiun melalui Kapolsek Dolopo Ajun Komisaris Polisi Muslich Bawani memberikan Himbauan kepada warga Blimbing yang akan melaksanakan hajatan, Jum’at (09/07/2021).
Kapolsek Muslic bersama Danramil berkunjung ke rumah bapak Marni warga desa Blimbing RT. 02/01 yang akan melaksanakan hajatan mantu.
“Kapolsek menyampaikan bahwa mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 telah di berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat, diantaranya pembatasan orang yang akan melaksanakan hajatan”, kata Muslich.
“Kami dari Polsek Dolopo menghimbau kepada Sohibul Hajat agar dalam pelaksanaan hajatan nanti agar mematuhi instruksi pemerintah dengan tidak menyediakan prasmanan, tidak mengadakan hiburan, tamu undangan di batasi hanya 30 orang dan tetap mematuhi protokol Kesehatan 3M”, tambah Muslich.
“Tak lupa kami juga himbau kepada seluruh warga masyarakat Dolopo untuk tetap taati protokol kesehatan 5M, sehingga kita semua terbebas dari penularan Covid-19”, pungkasnya. (Hms)
Discussion about this post