Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Wungu Aipda Joko Kustoyo bersama tiga pilar Kelurahan Munggut melaksanakan giat intervensi warga yang sedang melangsungkan acara akad nikah di gereja Eklesia Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Minggu (8/8/2021).
Aipda Joko mengatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kegiatan penyelenggaraan resepsi pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Berdasarkan Instruksi Bupati Madiun nomor 5/Instruksi/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun untuk sementara kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan.
“Kita berikan intervensi dan pemahaman kepada warga agar selama masa PPKM Level 4 tidak menyelenggarakan resepsi pernikahan,” terangnya. ***
Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Wungu Aipda Joko Kustoyo bersama tiga pilar Kelurahan Munggut melaksanakan giat intervensi warga yang sedang melangsungkan acara akad nikah di gereja Eklesia Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Minggu (8/8/2021).
Aipda Joko mengatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kegiatan penyelenggaraan resepsi pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Berdasarkan Instruksi Bupati Madiun nomor 5/Instruksi/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun untuk sementara kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan.
“Kita berikan intervensi dan pemahaman kepada warga agar selama masa PPKM Level 4 tidak menyelenggarakan resepsi pernikahan,” terangnya. ***
Discussion about this post