Malang Kota (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kali ini ada yang berbeda agenda rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin sore (7/6/2021). Pasalnya, rapat yang dihadiri orang-orang nomor satu di Kota Malang itu sempat memberi salam perpisahan kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Dr Leonardus Simarmata, S.Sos SIK MH.
Pria yang akrab panggil Leo itu kini telah ditempatkan pada tugas baru sebagai Pemeriksa Utama Puslabfor Bareskrim Polri. Prosesi sertijab dirinya rencana akan berlangsung pada 14 Juni 2021.
Wali Kota Malang Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika memberikan piagam penghargaan dan cinderamata sebagai tanda kenang-kenangan dari Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen tinggi Leo selama menjabat di Kota Malang.
“Saya ingat saat, gedung DPRD pernah dikepung ribuan massa saat aksi penolakan UU Ciptaker Omnibuslaw lalu. Pak Leo bisa menghadapi situasi itu dengan tepat. Itu sungguh luar biasa. Terima kasih Pak Leo,” ucap Ketua DPRD.
”Kami nantinya akan ikut melepas Pak Leo sebagai tanda balas jasa atas pengabdiannya selama ini buat warga Kota Malang,”
Wali Kota Malang Sutiaji turut mengatakan terima kasih atas kontribusi dan kinerjaKapolresta Malang Kota selama menjabat di Kota Malang. Sebagai mitra Polri, telah banyak berkontribusi dalam upaya penanganan Covid-19.
Pak Leo seolah tak pernah lelah, tak kenal waktu ikut aktif menangani Covid-19 di Kota Malang. Beliau terus berjuang bagaimana menjaga keamanan di Kota Malang,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata juga menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang mengalir dari jajaran forkopimda selama ini, juga kepada masyarakat Kota Malang.
“Terima kasih dan mohon maaf sebesar-besarnya jika ada salah. Saya turut berbangga bisa ikut bersinergi dalam membangun Kota Malang. Saya juga sekaligus izin pamit untuk menjalankan tugas berikutnya di Jakarta,” ujar Kapolresta Malang Kota. (mbah/hms)