Polres Madiun – Masa Latihan Kerja (Latja) telah usai, Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo melepas 48 siswa Diktuk Ba Polri Gelombang II T.A. 2022 SPN Polda Jatim yang telah melaksanakan latja di Polres Madiun, Rabu (7/12).
Kegiatan Upacara Penutupan itu dilaksanakan di Lapangan Tri Brata Polres Madiun yang dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres Madiun, Perwira serta Bintara pendamping siswa, dan Personel Polres Madiun.
Dalam Amanatnya, Kapolres Madiun mengatakan program latja yang dilaksanakan setiap akhir pendidikan pembentukan bintara Polri bertujuan untuk dapat mengaplikasikan teori yang disampaikan dengan kegiatan nyata.
“Kegiatan yang telah saudara lakukan hendaknya dapat dijadikan bekal awal dalam menempuh tugas kedepan sebagai anggota Polri yang profesional disegala fungsi,” ucap AKBP Anton.
Ia menjelasakan bahwa tugas Polri kedepan akan semakin berat, untuk itu diperlukan Bintara Polri yang kreatif, terampil, profesional, patuh hukum, serta prediktif, responsibilitas, dan transparasi berkeadilan.
“Kewenangan yang melekat pada diri Saudara, gunakan kewenangan itu untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Madiun juga berharap, setelah pelaksanaan latja Para Siswa dapat memahami tugas-tugas Polri kedepan.
“Saya ingatkan bahwa menjadi Polri bukan hanya sekedar profesi, tetapi sebuah jalan untuk mengabdi,” imbuhnya.
Perwira lulusan Akpol tahun 2003 itu juga mengingatkan kepada siswa untuk tidak melakukan pelanggaran selama pendidikan maupun ketika sudah berdinas nantinya.
“Jangan melakukan pelanggaran, karena setelan anda menjadi Polisi anda bukan lagi awrga sipil biasa, anda akan diikat oleh 3 aturan disiplin Polri, kode etik Polri, dan sanksi tindak pidana umum,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri amanat, Kapolres Madiun mengucapkan kepada siswa yang telah menyelesaikan latja di Polres Madiun selama 30 hari.
“Selamat telah menyelesaikan pelatihan magang di Polres Madiun, semoga semuanya tetap sehat sampai kembali ke SPN dan dilantik menjadi Polisi,” tutupnya. (NH)
Discussion about this post