Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo kec Kebonsari, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Yayan Purwanto memantau Giat Ijab Kabul di Desa Binaanya Sukorejo Kec Kebonsari Kab Madiun, Kamis (7/10/2021)
Bersama perangkat Desa Bhabinkamtibmas pantau ijab Kabul.
Yayan Purwanto mengatakan, Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Polsek Kebonsari bersama satgas Covid -19 Desa Sukorejo melaksanakan giat pemantauan ijab Kabul rumah Ibu Siti Aminah RT. 31/06 Dsn.Dupok Desa Sukorejo Kec.Kebonsari,menikahkan anaknya Sdri.Ida Agustin dan Sdr.Zihan Bahtiar
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yg sedang melaksanakan ijab Kabul agar dlm pelaksanaannya tetap mematuhi Prokes sesuai Inmendagri no 43 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 dan 1 virus covid 19 sehingga dapat terhindar dari penyebaran covid 19.
Dalam pelaksanaan ijab Kabul sesuai dengan aturan yang berlaku dan menerapkan Prokes secara ketat,sedangkan untuk giat resepsi tidak di laksanakan.
“Warga yang hadir dalam Ijab kabul di Desa Sukorejo tersebut hanya 10 orang dan setelah melaksanakan Ijab kabul tidak ada resepsi pernikahan sehingga tidak mengundang banyak orang,” Yayan
“Maksud dan tujuan memantau ijab Kabul tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai yang di harapkan pemerintah dan menataati peraturan tersebut,” kata Yayan Purwanto
Pada kesempatan Bhabinkamtibmas menghimbau pada yang hadir dalam ijab Kabul selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid 19,” pungkasnya.(hms)
Discussion about this post