Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Gemarang Polres Madiun, AKP AGUS PRIYANTO bersama anggota dan Satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi di Wilayah Kec.Gemarang Kab Madiun, Selasa (7/9/2021).
Agus mengatakan,operasi yustisi kali ini kita gelar dalam rangka PPKM Level 3 untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang meluas.
“Mana maskernya,kenapa tidak pakai masker,tahu tidak Gemarang sudah banyak yang positif covid 19 dan yang sudah mati banyak,” tegas Kapolsek.
Kita juga memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang terjaring razia operasi yustisi.
“Pada umumnya masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker,namun masih ada yang tidak pakai masker meremehkan Covid 19, setelah di hentikan petugas berbagai macam alasanya,”kata Agus.
“Dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Gemarang, kami setiap hari baik siang hari dan malam hari turun ke tengah masyarakat untuk mengedukasi atau memberikan himbauan,” tutup Agus.(hg)
Discussion about this post