Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kepala Unit Samapta (Kanit Samapta) Polsek Wonoasri, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Suyanto bersama Regu Siaga Polsek Wonoasri melaksanakan patroli penerapan Protokol Kesehatan dan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Wonoasri, Madiun, Rabu (7/7/2021).
Dalam kegiatan patroli Obyek Vital (Obvit) dan penerapan Prokes ini, selain mengantisipasi segala kemungkinan gangguan kamtibmas, Regu Siaga langsung dibawah kendali Kanit Samapta Aiptu Suyanto ini juga melaksanakan imbauan serta teguran terhadap masyarakat yang enggan atau tidak mau menerapkan Prokes serta sebagai tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Madiun. Sesampai di wilayah Desa Klitik, petugas mendapati masyarakat sedang melakukan aktifitas. Kemudian petugas memberikan imbauan kepada warga masyarakat tersebut untuk menjaga jarak dan wajib memakai masker. Tidak lupa, petugas memberikan edukasi tentang bahaya Covid-19 yang dewasa ini semakin meningkat penularannya serta mengingatkan tentang PPKM Mikro serta PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Madiun.
“Kami selaku petugas Polri dilapangan tentunya tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktifitas keluar rumah secara ketat,” ujar Suyanto.
Aiptu Suyanto juga menambahkan bahwa di era Pandemi Covid-19 ini, selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas Polri di lapangan juga dituntut untuk selalu memberikan imbauan, teguran hingga edukasi kepada masyarakat akan pentingnya Prokes sebagai upaya memutus rantai penyeberan Covid-19 serta mengingatkan bahwa Kabupaten Madiun sedang memberlakukan PPKM Mikro. (duniasementara)
Discussion about this post