Kab. madiun , 7 Februari 2024 – Giat Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS) Desa Darmorejo bersama Babinsa melaksanakan pengamanan dan pengawasan penyeluran bantuan pangan non tunai bulan Februari tahun 2024 di Desa Darmorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Bantuan pangan non tunai diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi yang masih sulit.
Bhabin Desa Darmorejo, bersama dengan Babinsa, turut berperan aktif dalam memastikan distribusi bantuan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Pengamanan dan pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan.
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan S.I.K., M.Si, memberikan tanggapan terkait kegiatan ini. Beliau menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Bhabin dan Babinsa dalam menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan pangan non tunai di Desa Darmorejo. Ini adalah bentuk komitmen Polres Madiun untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di masa sulit seperti sekarang.”
Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain, di mana sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat berjalan dengan baik demi kebaikan bersama,” tambah AKBP Muhammad Ridwan.
Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan penyaluran bantuan pangan non tunai dapat berlangsung lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Darmorejo. Polres Madiun akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk di masa-masa sulit seperti saat ini.
Discussion about this post