Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Kepel Polsek Kare Brigadir Kepala (BRIPKA) Suprapto melaksanakan Sambang Desa kepada Kepala Desa Kepel. Rabu (06/07/2022).
Pada kesempatan tersebut Suprapto mengajak Kapala Desa Kepel Sungkono untuk memberikan himbauan kepada warga, agar jika ada tamu harap lapor RT maupun RW setempat, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mari kita budayakan kembali aturan tamu wajib lapor 1 x 24 jam kepada RT maupun RW, guna antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, salah satunya adalah tindak pencurian”, ucap Suprapto.
Masih dikesempatan yang sama, Suprapto juga mengajak untuk waspada terhadap adanya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, baik sapi, kerbau maupun kambing, apalagi mendekati hari Raya Idul Adha.
Tak lupa, walaupun sudah ada kelonggaran Covid-19, agar warga masyarakat tidak mengabaikan Protokol Kesehatan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. (Opr_Kre).
Discussion about this post