Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Kapolsek Geger Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukarijanto Beserta Babinkamtibmas Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Eko Siswanto Menghadiri Sosialisasi Perbup No 9 Tahun 2020 tentang Pengisian Perangkat Desa bertempat di Pendopo Desa Sareng, Kec. Geger, Kab. Madiun. Selasa (04/10/2022) Malam.
Kegiatan Sosialisasi Perbup No 9 Tahun 2020 tentang Pengisian Perangkat Desa dihadiri oleh Muspika kecamatan Geger beserta Kepala Desa Sareng dan seluruh komponen dan lembaga terkait di Desa Sareng.
Dalam Sosialisasi Perbup No 9 Tahun 2020 tentang Pengisian Perangkat Desa tersebut bertempat di Balai Desa Sareng Kec Geger Kab Madiun, Kapolsek Geger beserta Babinkamtibmas Sareng hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah bentuk sinergitas Polri dalam menyukseskan sosialisasi Perbup No 9 Tahun 2020 tersebut”imbuh Kapolsek Geger”
Sosialisasi Perbup No 9 Tahun 2020 tentang Pengisian Perangkat Desa yang dihadiri Muspika kecamatan Geger dan instansi terkait berjalan aman lancar Kondusif. (Opt-Ggr)
Discussion about this post