Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Personel Polsek Saradan gencar melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah kecamatan Saradan kabupaten Madiun, Sabtu (4/9/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilakukan untuk mengintervensi masyarakat agar menjaga tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan walaupun pemerintah telah menurunkan level PPKM dari level 4 menjadi level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Kapolsek Saradan IPTU Afin Choirudin, S. H., MH., mengatakan, walaupun level PPKM telah di turunkan, namun Polsek Saradan tetap rutin melaksanakan operasi yustisi Protokol Kesehatan.
Afin menegaskan bahwa, Polsek Saradan akan rutin menggelar Operasi yustisi setiap hari dan setiap saat selama pandemi covid-19 berakhir. [humasseksaradan]
Discussion about this post