Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Bajulan Polsek Saradan Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Faisal Rahman, bersama dengan Perangkat desa dan bidan desa melakukan pendampingan petugas puskesmas desa, untuk memberikan injeksi (suntik) ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) kepada warga desa binaannya, Senin (4/7/2022).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mengatakan, “Puskesmas desa yang setiap waktu melakukan pemantauan dan kunjungan berkala terhadap pasien ODGJ di desa Bajulan, diharapkan pemberian obat dan injeksi secara rutin tersebut bisa memulihkan kesehatan pasien agar tidak kambuh lagi gangguan kejiwaannya.”
Bhabinkamtibmas desa, merupakan ujung tombak Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan, dengan kehadiran bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat desa binaannya, diharapkan segala permasalahan sekecil apapun di desa dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib dan kondusif,” tegas Bhabinkamtibmas Desa Bajulan [Optr_Srdn]
Discussion about this post