Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wonoasri, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agustinus Dwi Tjahjono bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Wonoasri menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dalam rangka antisipasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Pendopo Kecamatan Wonoasri, Madiun, Kamis (2/12/2021).
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Wonoasri dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Wonoasri diisi dengan penyampaian materi tentang PPKM Level III di seluruh Indonesia sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Tidak hanya itu, Kapolsek Wonoasri juga menyampaikan kepada undangan yang hadir untuk tetap melaksanakan Prokes secara ketat dan baik ditengah maraknya varian baru Covid-19 yaitu Omicron yang tengah menarik perhatian dunia internasional.
“Persiapan Nataru ini adalah untuk kebaikan kita bersama ditengah semakin menurunnya angka penyebaran Covid-19. Jangan sampai kita abai akan Prokes yang mana dampaknya akan semakin menambah angka penularan Covid-19 setelah Nataru pada tahun ini,” ujar Agustinus.
Iptu Agustinus dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa dengan adanya Rakor ini unsur Pemerintah sampai ditingkat Desa dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan Prokes secara ketat dan antisipasi semakin meluasnya penyebaran Covid-19 pasca Natal dan Tahun Baru. (tombak631)
Discussion about this post