Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Inspektur Polisi Dua (IPDA) Sutarno bersama anggota melaksanakan kegiatan operasi yustisi prokes sekaligus pembagian masker gratis kepada warga masyarakat di Pasar Caruban Baru Mejayan Kabupaten Madiun, Rabu (3/11/2021).
Kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker gratis ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 masa PPKM di Kabupaten Madiun khususnya wilayah Kecamatan Mejayan. Hal ini agar menyadarkan warga dalam menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid-19 yang masih mewabah, serta menghimbau tentang penerapan protokol kesehatan 5M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat, untuk menggunakan masker demi kesehatan dan keselamatan, kita sosialisasikan terus 5M demi kebaikan kita bersama,” ungkap Sutarno.
Terpisah Kapolsek Mejayan AKP Susworo menyampaikan, bahwa akan selalu menjalin kinerja bersama instansi terkait, dalam menghimbau maupun mensosialisasikan tentang pencegahan dan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Mejayan.
Discussion about this post