Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Personel Polsek Saradan gencar melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah kecamatan Saradan kabupaten Madiun, Selasa (3/8/2021).
Kegiatan operasi yustisi Protokol kesehatan rutin dilaksanakan setiap hari oleh Personel Polsek Saradan untuk mengintervensi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan menekan mobilisasi masyarakat di masa PPKM Level 4 Covid-19.
Kapolsek Saradan AKP Agung Abadi mengatakan bahwa, dalam percepatan penanganan covid-19, pemerintah memberlakukan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4, di wilayah Jawa dan Bali.
“Penerapan PPKM untuk percepatan penanganan Covid-19,” kata Agung.
Lebih lanjut Agung mengatakan, ia dan anggotanya akan selalu mendukung dan mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan kasus covid-19.
“kita dukung sepenuhnya program dan kebijakan pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19”, tutupnya. [humasseksaradan]
Discussion about this post