Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangunsari Polsek Mejayan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Andik Setyawan, bersama bersama Bidan Kelurahan Bangunsari Ratna Dewi melaksanakan pendampingan kegiatan tracing oleh Puskesmas Mejayan di rumah Sdri. Sri Widayati warga Kel. Bangunsari Kec. Mejayan Kab. Madiun, Selasa (3/8/2021).
Yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19, berdasarkan hasil PCR dari RSUD Caruban tanggal 31 Juli 2021 dan saat ini sedang menjalani Isolasi mandiri.
Pendampingan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas saat pelaksanaan kegiatan tracing dari Puskesmas Mejayan di lingkungan yang terkonfirmasi Covid-19.
Andik mengungkapkan, kegiatan Tracing ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui dan antisipasi penyebaran penularan virus Covid-19. Dengan tracing ini, diharapkan dapat menjadi kegiatan deteksi dini ancaman penyebaran Covid-19.
“Kami menghimbau kepada warga yang sempat berinteraksi atau kontak dengan pasien Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, selalu jaga kebersihan diri, minum vitamin dan segera beri tahu puskesmas apabila ada keluhan kesehatan,” pungkasnya.
Discussion about this post