Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng BRIPKA Joko Priono, melaksanakan kegiatan zoom meeting bersama dengan 3 pilar Desa serta unsur pemerintah Desa di aula Kantor Desa Ngengor, Pilangkenceng. Jumat (2/7/2021).
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Kab. Madiun ini dilaksanakan secara virtual mengingat masih dalam situasi pandemi, kali ini mengambil tema tentang hukum tindak pidana Korupsi, dalam pelaksanaannya, Pak Bhabin tak lupa untuk menegaskan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan saat kegiatan zoom meeting berlangsung.
Joko mengatakan, diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini, seluruh komponen pemerintahan dapat berhati-hati dalam pengelolaan dana Desa, serta masyarakat juga diminta membantu mengawasi pelaksanaan penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan.
“Sosialisasi hukum seperti ini sangat penting, supaya tambah wawasan dan jangan lupa kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan,”ujar Joko. (HumPkc)
Discussion about this post