Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melalui Kepala Unit (KANIT) Binmas Polsek Geger, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Maskuri memimpin Operasi Yustisi berlokasi di Desa Sangen dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Sangen Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Maskuri mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai tindakan pemberontakan yang terjadi pada penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19.
“Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang penerapan penerapan protokol kesehatan Covid-19, karena sampai saat ini masih belum selesai dan terdapat warga yang terpapar dengan virus Covid,” jelas Maskuri.
Dalam operasi tersebut, Polsek Geger juga membagikan masker secara gratis, kepada masyarakat setempat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Geger,” kata Maskuri. (Dm-Ggr)
Discussion about this post