Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Bacem Polsek Kebonsari, Aiptu Hariyanto bersama 3 pilar desa dan Tim gugus tugas Covid-19 Puskesmas Kebonsari melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan tracing warganya di Desa Bacem, Kecamatan Kebonsari, Madiun, Kamis (03/03/2022).
Tracing adalah serangkaian kegiatan pelacakan / penelusuran yang terdiri dari identifikasi, penilaian dan pengelolaan terhadap seorang yang memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang telah terpapar suatu penyakit dengan tujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Tracing ini dilaksanakan oleh Tim Puskesmas Kebonsari kepada 20 (dua puluh) orang warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan Sdr. Subiran warga Desa Bacem, yang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR. Adapun hasil dari Tracing tersebut tidak diketemukan warga yang reaktif ataupun dalam keadaan sakit.
“Kami sebagai mitra masyarakat mendampingi pihak Puskesmas Kebonsari melaksanakan kegiatan Tracing terhadap warga yang memiliki riwayat kontak erat untuk dapat mengambil tindakan penanganan selanjutnya. Alhamdulillah dari hasil tes tersebut, tidak ada warga kami yang reaktif ataupun dalam keadaan sakit,” jelas Pak Hartono.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas tetap mengimbau kepada masyarakat disekitar rumah warga yang positif Covid-19 untuk tidak membentuk stigma negatif tetapi harus memberikan suntikan moril agar dapat pulih seperti sedia kala. Selain itu Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada warganya untuk tetap menerapkan 5M dalam setiap melakukan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan tracing yang dilaksanakan oleh BKTM dan 3 pilar merupakan langkah awal dalam rangka memetakan data kontak erat dengan pasien positif covid 19. (optr_kbs)
Discussion about this post