Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Kaibon, Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Agung Prasetyo bersama Babinsa serta Perangkat desa melakukan pengamanan warga terima BLT – DD tahun 2021 bertempat di balai Desa Kaibon Kec.Geger, Kab. Madiun, Rabu (1/12/2021).
Di ketahui kegiatan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Desa kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 BLT (Bantuan Langsung Tunai) di ambil dari dana desa Th 2021, bantuan diberikan kepada warga terdampak pandemi covid-19 Desa Kaibon Kec.Geger sejumlah 175 orang, bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,_/per orang dan dibagikan setiap bulannya,” Terang Agung.
Agung menambahkan, ” Kepada warga yang menerima bantuan, diharapkan agar dapat mempergunakan bantuan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19 dan tidak menyalah gunakan pemberian bantuan BLT tersebut untuk keperluan lain”.
Dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19, tutup Agung (Dm-Ggr)
Discussion about this post