Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Saradan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Sugeng Martono hadiri dan lakukan pengamanan rapat laporan pertanggung jawaban (LPJ) Realisasi anggaran akhir masa jabatan Kepala Desa Sambirejo diaula Kantor Desa setempat. Kamis (02/12/2021).
Musyawarah desa tersebut di buka oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Saradan dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Saradan, kepala desa Kades Sambirejo, Perangkat Desa Sambirejo, Ketua BPD, Ketua LPKMD ,Bhabinkamtibmas, Babinsa,Ketua Rt seluruh Desa Sambirejo kodan Tokoh Masyarakat Desa Setempat.
Adapun kegiatan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi anggaran akhir masa jabatan Kepala Desa Sambirejo tahun 2021 ini di awali dengan sambutan Kasi Pemerintahan, Sambutan Kades yang kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu Pembacaan Laporan Pertanggung jawaban Realisasi anggaran selama masa jabatan kades Sambirejo.
Dalam kegiatan tersebut tidak lupa Bhabinkamtibmas Aiptu Sugeng Martono menyampaikan apresiasinya kepada Pemdes yang telah melaksanakan kegiatan ini dan berharap rapat dapat berjalan lancar dan damai. apalagi penggunaan anggaran dana Desa tersebut diperuntukan pembangunan Desa.
“Sebagai pengayom dan menjaga keamanan masyarakat, Maka kita hadir disini,”ungkap Pak Sugeng sapaan akrap Bhabinkamtibmas Desa Sabirejo.
Di tengah belum berakhirnya pandemi virus corona Bhabinkamtibmas juga tetap mengingatkan agar dalam pelaksanaan rapat tetap mengikuti protokol kesehatan”.Himbau Pak Sugeng.
Di tempat terpisah Kapolsek Saradan IPTU Afin Choirudin menegaskan, masalah anggaran desa ini sangat rentan, sehingga dalam penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.
“Disini kami dari kepolisian lewat Bhabinkamtibmas untuk mengawal penggunaan anggaran tersebut sehingga tidak terjadi penyelewengan dan Kepala desa tidak tersangkut pidana,” ujar Kapolsek Saradan. [Optr_Srdn]
Discussion about this post