Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Dagangan, BRIPKA Erik Bambang Prabowo bersama anggota dan perangkat desa bagikan sembako dari Kapolres Madiun untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Prambon Kecamatan Dagangan Kab. Madiun. Minggu (1/8/2021).
“Dampak virus corona ini sangat dirasakan masyarakat, apalagi yang menggantungkan dari pekerjaan harian untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” ucap Erik.
Penyerahan Bantuan sembako berupa beras 5 Kg, kepada warga terdampak Covid-19,khususnya warga-warga yang sudah lansia serta para pedagang kaki lima yang sepi orderan semanjak pandemi Covid-19.
“Bantuan sembako sengaja kami antar agar warga tidak berkumpul di suatu tempat. Kami mengimbau masyarakat untuk mencuci tangan, menjaga jarak atau physical distancing serta menjauhi kerumunan untuk menghindari penyebaran covid-19 sebagaimana imbauan pemerintah,” tambahnya.
Discussion about this post