Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wonoasri, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agustinus Dwi Tjahjono bersama personel Polsek Wonoasri melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro Kabupaten Madiun di Depan Mapolsek Wonoasri, Madiun, Rabu (30/6/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya Polri dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 yang dewasa ini semakin meningkat. Serta sebagai sarana edukasi dan penegakkan hukum bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 juga merupakan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah Kabupaten Madiun. Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Wonoasri Iptu Sugeng Handoko ini, petugas masih mendapati warga yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker saat beraktifitas keluar rumah. Oleh sebab itu, selain memberikan teguran humanis, petugas juga membagikan sejumlah masker kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai masker. Disamping itu, petugas juga masih banyak menjumpai warga masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan helm.
“Diharapkan dengan adanya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah Wonoasri semakin menambah kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunakan masker secara benar dan penerapan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari serta menerapkan 5M, sekaligus sebagai sosialisasi kegiatan PPKM Mikro di Kabupaten Madiun. Tentunya kami tidak bosan-bosannya untuk menegur dan mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” terang Kapolsek.
Iptu Agustinus juga menambahkan bahwa pihak Kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat sudah sadar akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari namun penggunaannya harus secara benar menutup bagian hidung dan mulut. Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes dengan tidak memakai masker, petugas tetap memberikan hukuman sebagai efek jera namun tetap humanis dan bagi pelanggar peraturan lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalulintas terutama bagi pemotor yang mana memakai helm merupakan kewajiban dalam menjaga keselamatan berkendara.(duniatempatmeninggal)
Discussion about this post